Sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2024 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser di Hotel Platinum Balikpapan.
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri agenda sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2024 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser di Hotel Platinum Balikpapan.
Seluruh camat, lurah, dan kepala desa (Kades) di Paser hadir dalam kegiatan ini. Hadir juga dari Direktur Pendapatan Daerah/Plh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri DR.Hendriwan melalui zoom, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Ni Putu Myari Artha. Kepala Badan Pendapatan Daerah Ali Nour Muhamad turut mendampingi Bupati Fahmi dalam kegiatan ini.
Saat ini pajak dan retribusi daerah sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah apabila paratur Pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak. Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara online melaui DG Bankaltimtara, Isaku, Tokopedia, PT. Pos. Pemerintah Kabupaten Paser mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Aparatur Pemerintah dan masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajaknya pada tahun 2023. Selain itu Pendaftaran pajak dearah secara online dapat diakses melalui aplikasi SIMPADATAKA.
Bupati Fahmi juga memberikan piagam penghargaan kepada 20 desa di Paser, di mana telah realisasi 100 persen penerimaan sebelum jatuh tempo pada 30 September 2023 lalu. Pada 2024, Bapenda Paser menargetkan pokok ketetapan PBB-P2 sebesar Rp 6,2 miliar dengan jumlah SPPT 99.087 lembar.