Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER
Desa Sekurou Jaya Mengikuti Bimbingan Teknis yang di adakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Paser yaitu pelatihan penggunaan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES 3.0) bekerjasama dengan ZaldI Institusi, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset desa khususnya untuk Sekretaris Desa dan Kaur Tata Usaha dan umum Se-Kabupaten Paser Tahap 1 yang di selenggarakan di Hotel Swissbell Balikpapan pada tanggal 9-12 September 2025.
Sipades 3.0 merupakan inovasi digital yang berfokus pada kemudahan akses dan pengelolaan data aset desa secara lebih efektif dan cepat.
Sistem ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pengelolaan aset desa yang sebelumnya terkendala dengan proses manual yang memakan waktu dan rentan terhadap kesalahan. Dengan Sipades 3.0, pengelolaan aset desa kini bisa dilakukan secara online, memudahkan pihak desa untuk mengakses dan mengelola data secara real-time tanpa hambatan.
Dasar Hukum dan Prinsip Pengelolaan Aset Desa
Sipades 3.0 hadir dengan landasan hukum yang kuat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, sistem ini memberikan pedoman yang jelas terkait pengelolaan aset desa. Dalam peraturan tersebut, terdapat prinsip-prinsip utama yang menjadi dasar pengelolaan aset desa, antara lain:
Pengelolaan Aset Desa yang Terintegrasi dalam Sipades 3.0
Sipades 3.0 mencakup beberapa aspek penting dalam pengelolaan aset desa. Pengguna dapat mengelola dan mengawasi seluruh siklus hidup aset, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaporan. Beberapa hal yang termasuk dalam pengelolaan aset desa adalah:
Keunggulan Sipades 3.0: Memudahkan Pengelolaan Aset Desa Secara Online
Salah satu keunggulan terbesar dari Sipades 3.0 adalah kemampuannya untuk mengakses dan mengelola data aset desa secara online. Dengan sistem berbasis cloud, perangkat desa dapat memperbarui data dan mengakses informasi kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu menunggu proses manual atau berbasis kertas. Ini tentunya akan mengurangi risiko kesalahan data, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset. Kemudahan akses ini juga memungkinkan desa untuk melaporkan status aset secara lebih cepat dan akurat, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan atau pengelolaan yang tidak efisien. Dengan prinsip transparansi dan keterbukaan yang ditekankan dalam Sipades 3.0, masyarakat juga bisa lebih mudah memantau pengelolaan aset desa, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Harapan ke Depan
Dengan peluncuran Sipades 3.0, diharapkan proses pengelolaan aset desa di Kabupaten Klaten ini dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan. Sistem ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset desa, tetapi juga mempercepat kemajuan pembangunan desa secara keseluruhan. Penerapan Sipades 3.0 merupakan langkah maju dalam memodernisasi sistem administrasi desa dan memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat desa, seperti peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya yang lebih terstruktur dan akuntabel. Sebagai sistem yang terintegrasi dan berbasis online, Sipades 3.0 siap menjadi alat yang lebih efektif dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat desa.
Desa Sekurou Jaya
Kecamatan Long Ikis, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 770 ORANG
Perempuan : 738 ORANG
TOTAL : 1508 ORANG
OpenSID 2512.0.1-premium - Wae Taka v1.0