Logo Desa

Desa Sekurou Jaya

Kabupaten PASER
Provinsi Kalimantan Timur

Loading

Desa Sekurou Jaya

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SEKUROU JAYA KECAMATAN LONG IKIS KABUPATEN PASER

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

HARDIMANSYAH

KEPALA DESA


Tidak Ada di Kantor

BASRI

SEKRETARIS DESA
Tidak Ada di Kantor

YULIANA, S.I.P

KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Tidak Ada di Kantor

MAGDALENA SUNARYATI, S. KOM

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

ASMIAH, S.I.P

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

MASHUDULHAQ

KASI KESEJAHTERAAN
Tidak Ada di Kantor

HARTATI

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

SUBAGIO

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

VANI INDRIANI

STAF PEMERINTAH DESA
Tidak Ada di Kantor

TINA YANA, S.E

STAF PEMERINTAH DESA
Tidak Ada di Kantor

RIKA ARDIYANTI

STAF PEMERINTAH DESA
Tidak Ada di Kantor

NIRA APRELIA

STAF PEMERINTAH DESA
Tidak Ada di Kantor